Just another free Blogger theme

ADSTERRA

Tuesday, February 1, 2022

PEMERIKSAAN DAN PENGUJIAN RIG

 

RIG merupakan komponen vital dalam pengeboran dan pengangkutan hidrokarbon dari sumur, sehingga demi kelancaran proses operasi, pemilik RIG perlu mengadakan pemeriksaan RIG secara periodic sebagai Tindakan perawatan Preventif. Kesalahan perhitungan para pekerja dapat mengakibatkan rusaknya peralatan rig, pipa turbular dan mata bor yang berada di dasar sumur sehingga untuk itulah perlu diadakan pemeriksaan rutin untuk mengevaluasi kinerja produktivitas dari peralatan tersebut.

 

RUANG LINGKUP PEMERIKSAAN INSTALASI PENGEBORAN (RIG)

Instalasi peralatan pengeboran merupakan hal yang paling komplek dan rawan kecelakaan kerja sehingga pemilik dara peralatan rig wajib melaksanakan pemeriksaan dan sertifikasi ulang secara periodic dan berkala untuk mengurangi kecelakaan kerja akibat dari kegagalan peralatan tersebut, dan beberapa ruang lingkup dari pemeriksaan rig tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Pemeriksaan Tampak Mata (Visual) pada semua kondisi dari peralatan instalasi rig.
  2. Pemeriksaan dengan uji tanpa rusak  (Non Destructive Test) dengan metode Magnetic Particle (MPI), Dye PenetrantTesting (PT), Ultrasonic Testing (UT) dan Radiograpy Test (RT) pada bagian peralatan rig dan peralatan yang kritikal.
  3. Pengujian Fungsi dari Peralatan sesuai manual dari Pabrik Pembuat dan sesuai prosdur pengujian dan pemeriksaan yang digunakan.
  4. Pengujian Beban pada perlatan angkat dari Rig dan pemeriksaan pengujian tegangan dari Menara untuk tujuan mengevaluasi sampai dimana Fatique dari material selama kurun waktu pengoperasian dari peralatan angkat tersebut.

 

Baca Juga : Prosedur Pemeriksaan Teknis Platform


Berikut adalah kategori pemeriksaan pada instalasi peralatan pengeboran (Rig) sebagai berikut :

  1. Kategori 1 : Pengamatan terhadap struktur yang harus dilakukan setiap hari.
  2. Kategori 2 : Kategori 1 ditambah dengan pemeriksaan terhadap indikasoi korosi, deformasi, komponen yang hilang atau lepas, pelumasan yang tidak memadai,  adjustment dan visible cracks.
  3. Kategori 3 : Kategori 2 ditambah pemeriksaan dengan peralatan NDT terhadap lokasi-lokasi kritis. Kalau perlu boleh membongkar peralatan untuk memeriksa kondisi nagian dalam dari peralatan tersebut.
  4. Kategori 4 : Kategori 3 ditambah pemeriksaan lebih lanjut terhadap semua bagian kritis dari peralatan seperti yang dianjurkan oleh pabrik pembuat.

PERALATAN RIG yang harus diperiksa dalam keselamatan kerja

Peraltan Instalasi yang harus dilakukan dalam pemeriksaan keselamatan kerja untuk instalasi yang digunakan dalam pengeboran minyak dan gas bumi terdiri dari 10 (Sepuluh) item peralatan yang masing-masing mempunyai standard dan referensi yang berbeda, diantaranya :

  1. Kelompok Peralatan Angkat (Hoisting Equipment)
  2. Kelompok Peralatan Pemboran (Drilling Equipment)
  3. Kelompok Peralatan Pemutar (Rotary Equipment)
  4. Kelompok Peralatan Bantu (Handling Equipment)
  5. Kelompok Pengendali Lumpur (Mud Circulating Equipment)
  6. Kelompok Pengendali Sumur (Blow Out Preventive)
  7. Kelompok Peralatan Listrik (Elictrical Equipment)
  8. Kelompok Peralatan Hydraulik dan Pneumatik
  9. Kelompok Peralatan Instrument
  10. Kelompok Peralatan Keselamatan Kerja


KESIMPULAN DARI PEMERIKSAAN KESELAMATAN KERJA

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, evaluasi, pengkajian dan pengujian terhadap Instalasi Peralatan Pengeboran maka diperlukan pemeriksaan rutin sesuai dengan prosedur dan buku petunjuk keselamatan pengeboran yang berlaku diwilayah Negara Republik Indonesia dan di seluruh dunia.


Categories: ,


Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Pellentesque volutpat volutpat nibh nec posuere. Donec auctor arcut pretium consequat. Contact me 123@abc.com

0 comments:

Post a Comment